Ilmukimia - PengertianZat Radioaktif sendiri menurut UU No. 10/1997 tentang ketenaganukliran, adalah
setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktifitas jenis lebih besar
dari 70kBq/Kg. Sedangkan Limbah Radioaktif adalah zat radioaktif dan bahan serta
peralatan yang terkontaminasi zat radioaktif atau menjadi radioaktif, karena
pengoperasian instalasi nuklir yang tidak dapat digunakan lagi. Contoh bahan
radioaktif adalah Uranium, thorium, neptunium, actinium dan rubidium.
Klasifikasi
limbah radioaktif berdasarkan bentuk fisisnya:
a. Gas.
Limbah
radioaktif ada yang berwujud gas seperti udara yang berasal dari tambang
Uranium, udara dari pembakaran limbah radioaktif padat, gas dari penguapan
cairan radioaktif, udara dari ventilasi pabrik pengolahan Uranium, cerobong reaktor
dan sejenisnya. Khusus untuk limbah radioaktif bentuk gas, klasifikasinya
berdasarkan jumlah aktivitas, bukan berdasarkan pada konsentrasinya.
b. Padat
Limbah
radioaktif yang berwujud padat dapat berupa jarum suntik bekas, alat gelas
untuk zat radioaktif, binatang percobaan, resin alat bekas pabrik pengolahan
Uranium dan lain sejenisnya. Penanganan limbah radioaktif padat lebih rumit
dibanding penanganan limbah radioaktif cair, kesulitan tersebut terletak pada
cara penanganannya dan pengangkutannya.
Gambar 1. Limbah Padat Radioaktif |
c. Cair
Contoh limbah radioaktif cair adalah seperti cucian benda yang telah terkontaminasi
zat radioaktif, limbah hasil penelitian, limbah laboratorium dan pabrik
pengolahan Uranium.
Gambar 2. Limbah Cair Radioaktif |
Meski
manfaatnya sangat luas, tak dipungkiri, tenaga nuklir juga memiliki potensi
bahaya yang tidak kecil bagi kesehatan maupun keselamatan manusia.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat radiasi, misalnya kanker, leukimia,
rusaknya jaringan otak, serta kerugian fisik lainnya.
International
Atomic Energy Agency (IAEA) dan World Health Organization (WHO), memberikan
informasi menarik tentang luka yang akan timbul akibat terkena radiasi.
Disebutkan, luka radiasi tidak memiliki tanda dan gejala yang khusus sehingga
sangatlah penting bagi masyarakat atau dokter terutama dokter umum untuk
mengetahui efek dari kecelakaan radiasi.
Dijelaskan
IAEA dan WHO, bahwa pancaran radiasi dapat berupa eksternal ke tubuh, yakni
pancarannya ke seluruh tubuh atau terbatas untuk bagian besar atau bagian kecil
di anggota tubuh. Bisa juga berupa internal karena kontaminasi dengan material
radioaktif, jika termakan, terminum, terhirup, atau menempel di dalam luka.
Pancaran itu sendiri dapat bersifat akut, berlarut-larut atau kecil, tergantung
pada dosis radiasinya.
Jenis pancaran radiasi yang mungkin timbul dari sebuah kecelakaan, ada tiga macam.
a. Pertama, Pancaran Seluruh Tubuh akibat
penetrasi sumber radiasi yang termasuk fase prodromal awal dengan gejala,
seperti mual, pusing, kemungkinan demam, dan mencret serta diikuti oleh sebuah
periode laten dengan panjang beragam. Kemudian diikuti dengan periode kesakitan
(illness) yang dikarakteristikkan oleh infeksi, pendarahan, dan gejala
gastrointestinal.
b. Kedua, Pancaran Lokal. Pancaran ini
tergantung seberapa besar dosis yang diterima dan biasanya memberikan tanda dan
gejala pada area yang terkena pancaran berupa erythema, oedema, desquamation
kering dan basah, blistering, pain, pembusukan, gangrene, atau kerontokan
rambut. Luka-luka kulit lokal bertambah secara perlahan seiring waktu, lazimnya
minggu atau bulan, dan jika dibiarkan akan menjadi sangat sakit. Metode
pengobatannya pun bukan metode yang biasa.
c. Ketiga, Pancaran Tubuh Sebagian. Efeknya yang ditimbulkan tergantung pada dosis dan volume bagian tubuh yang mengalami
pancaran radiasi. Biasanya tak ada gejala awal jika mengalami kontaminasi
internal kecuali dosisnya sangat tinggi atau berlebihan. Untuk pancaran radiasi
ini sangat jarang terjadi.
Gambar 3. Dampak Zat Radioaktif bagi Tubuh |
Cara penanganan zat ridioaktif berbeda beda
tergantung dari sifat dan jumlah bahan yang terbuang. Bila perusahaan
menyimapan bahan kimia dalam jumlah besar yang dikirim dengan tempat yang besar
(truk tanker atau kereta), maka harus disiapkan tindakan untuk merespon insiden
atas bahan dalam jumlah besar. Bahan yang terbuang dalam jumlah besar mungkin
memerlukan evakuasi perusahaan, tempat tumpahan, dan pembersihan dan pembuangan
bahan sisa limbah. Jumlah bahan yang terbuang dalam jumlah kecil mungkin hanya
memerlukan sedikit persiapan lanjutan.
Secara umum, prosedur tanggap darurat harus
ditargetkan untuk bahan kimia yang disimpan dalam tangki besar atau digunakan
secara luas di perusahaan, dengan persyaratan terdapat semua pelaporan
peraturan yang spesifik pada saat terbuangnya bahan kimia, dan pada bahan
berbahaya yang akut, walaupun dalam jumlah kecil. Apakah insiden mengandung
tumpahan bahan berbahaya atau terbuangnya gas atau uap, koordinasi masyarakat
merupakan hal yang kritis bila terbuangnya bahan kimia mungkin memiliki dampak
keluar perusahaan. Karenanya, perusahaan yang mungkin mengalami terbuangnya
bahan kimia dengan potensi berdampak keluar perusahaan harus memiliki suatu
mekanisme dalam memberikan peringatan dini yang memberitahukan bangunan
tetangga dan masyarakat. Menggunakan sensor dan detektor kebocoran bahan kimia
yang tepat dapat membantu memberikan peringatan dini saat terjadi terbuangnya
bahan kimia.
Pelepasan atau kecelakaan dalam waktu cepat yang
melibatkan bahan kimia berbahaya dapat menjadi ancaman bagi karyawan
perusahaan,masyarakat, dan lingkungannya. Persiapan-persiapan ini harus
menjamin bahwa prosedur yang efektif dilakukan untuk mengendalikan setiap
potensi keadaan darurat akibat bahan kimia ini. Rencana ini memberikan alat
bantu yang penting untuk mengevaluasi bahaya bahan kimia di perusahaan dan
menjamin cara-cara yang tepat ditempat untuk mengontrol bahan kimia tersebut
pada situasi darurat.
Rencana ini juga dimaksudkan untuk membantu
perusahaan untuk mengembangkan prosedur tanggapan darurat atas bahan kimia.
Saat mengembangkan prosedur-prosedur ini, perusahaan harus memperhatikan
peraturan setempat yang mungkin mengharapkan kegiatan respon khusus dan
pemberitahuan pada lembaga setempat yang berwenang. Prosedur yang mungkin perlu
dikembangkan oleh perusahaan mungkin berbeda tergantung dari bahan kimia yang
digunakan.
Pengendalian bahaya-bahaya bahan kimia menyangkut
manajemen resiko dan prosedur tanggap darurat. Kegiatan manajemen resiko
memainkan peran penting dalam pencegahan kecelakaan terlepasnya dan keadaan
darurat bahan kimia.
Disamping itu untuk limbah radioaktif dapat pula di daur ulang ( Nuklir ), seperti terlihat pada gambar 4
Gambar 4. Skema Daur ulang Limbah radioaktif |